Bisnis.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui bahwa kondisi keamanan di Indonesia rentan mengalami serangan siber sehingga langkah pengamanan yang lebih ketat perlu dilakukan.
"Kita juga menghadapi kondisi yang rentan, terkait dengan masalah serangan siber. Sehingga mau tidak mau, kita harus mempersiapkan terkait dengan pengamanan di bidang serangan siber," ujar Listyo dalam acara Kompolnas, di Jakarta, Rabu (17/7/2024).
Dalam hal ini, Listyo menyebutkan pihaknya tengah menyusun regulasi untuk mengatasi persoalan siber tersebut. Misalnya, seluruh web yang ada di Polri harus melewati sistem asesmen dari Komite TIK.
Kemudian, Polri juga bakal melakukan peningkatan infrastruktur pengamanan data seperti mengerahkan perangkat anti-DDOS dan sistem lainnya yang akan terus diperbaharui.
"Tentunya kita harus melakukan pen-test secara berkala. Artinya, sistem keamanan yang sudah kita buat harus kita coba untuk kita terobos, apakah ini masih baik atau harus kita tingkatkan lagi," tambahnya.
Listyo menambahkan bahwa pihaknya telah membentuk tim Computer Security Incident Response Team (CSIRT) yang bertugas melakukan penyelidikan dan penindakan pelaku kejahatan siber.
Baca Juga
Adapun, kepolisian juga tidak bekerja sendiri dalam pengamanan serangan siber. Sebab, Polri juga bekerja sama dengan Badan Sandi Siber Negara (BSSN), dari Badan Intelijen Negara (BIN), maupun dari Badan Intelijen Strategis (Bais) dalam pengusutan kejahatan tersebut.
"Sampai dengan pembentukan tim CSIRT yang bertugas untuk melakukan penyelidikan dan melakukan penindakan terhadap pelaku tindak pidana di bidang siber. Tentunya, dalam hal ini kami bekerja dengan rekan-rekan dari PSSN, dari BIN, maupun dari Bais," pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menkopolhukam RI Hadi Tjahjanto berpesan kepada Polri agar dapat meningkatkan pengamanan siber. Selain itu, Hadi meminta kepada korps Bhayangkara agar terus beradaptasi dengan teknologi yang ada untuk menjalankan tugasnya.
"Polri sebagai institusi yang bertanggung jawab atas penegakan hukum pada bidang kamtibmas harus mampu untuk beradaptasi dan mengadopsi teknologi digital dalam rangka peningkatan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas kita," tutur Hadi.